Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grab for Business Diklaim Tingkatkan Efisiensi Perusahaan 35 Persen

image-gnews
Logo Grab. Twitter
Logo Grab. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grab mengumumkan kehadiran rangkaian layanan Grab for Business sebagai upaya memperkuat komitmennya menyediakan solusi-solusi untuk menjawab kebutuhan harian pengguna, termasuk perusahaan.

Director of Grab for Business, Grab Indonesia Roy Nugroho mengatakan berbagai solusi digital ini dirancang untuk mempermudah pekerjaan karyawan dan bertujuan melayani kebutuhan keseharian perusahaan guna menjaga efisiensi, kontrol, produktivitas serta mengusahakan tercapainya agility selama pandemi.

"Sebagai pelopor platform digital yang menyediakan berbagai layanan untuk mengelola kebutuhan harian perusahaan, Grab for Business telah melayani lebih dari 7.000 perusahaan termasuk Danamon, Pertamina Bina Medika, dan Bukalapak," kata Roy dalam konferensi pers virtual, Kamis, 25 Maret 2021.

Sejak pandemi Covid-19, kata dia, banyak perusahaan yang menyesuaikan kegiatan operasional bisnis dan pengaturan skema kerjanya mengacu pada anjuran agar karyawan bekerja dari rumah atau melakukan kerja secara shift di kantor. Grab telah bekerja sama dengan pelanggan perusahaan kami untuk menyesuaikan layanan kami dengan kebutuhan mereka, berdasarkan masukan yang mereka berikan.

Dengan semakin dibatasinya interaksi fisik, perusahaan mencari cara baru untuk melanjutkan kegiatan operasional bisnis dan berinteraksi dengan para karyawannya, sekaligus mengapresiasi kerja keras mereka dengan dukungan solusi digital.

"Oleh karena itu, kami menghadirkan sejumlah layanan baru untuk Grab for Business yang akan membuat lebih murah berbagai urusan bisnis dan menjawab kebutuhan perusahaan untuk mengontrol kegiatan bisnisnya sehingga menjadi lebih efisien dan produktif," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

1 hari lalu

Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

Ajang ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan stakeholder, kita dapat membangun masa depan yang gemilang


Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

1 hari lalu

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Festival akbar ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung dan memajukan peran perempuan di berbagai bidang.


Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

1 hari lalu

Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Sejak alih kelola Blok Mahakam dan Blok Rokan, Pertamina mampu meningkatkan produksi migas.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

3 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Pertamina Merilis Competency Development Program

3 hari lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

3 hari lalu

PT Pertamina Trans Kontinental atau PTK melakukan ekspansi bisnis di pas memulai operasional Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia, Jumat, 17 Mei 2024. Humas: PTK.
Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

4 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

4 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

4 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.